Article Detail

KSU Percaya Makin Dipercaya

Lahat (27/11)—Sesuai dengan program kerja  tahun buku 2017 Koperasi Serba Usaha Percaya Lahat, dilaksanakan audit internal oleh Puskosipa Puskopdit Handriya Sanggraha Sumatera Selatan, Sabtu (25/11) di kantor KSU Percaya Jalan Kol.M.Simbolon Gunung Gajah Lahat mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB. Hadir tiga auditor dari  Puskosipa Puskopdit Handriya Sanggraha, Bapak Aryanto, Alfian, dan Ibu Anastasia Wuria didampingi Pengawas KSU Percaya, Ketua, Bendahara, dan anggota pengurus. Materi audit meliputi aspek hukum, permodalan, organisasi, dan aspek keuangan.

KSU Percaya Lahat merupakan koperasi Karyawan Yayasan Tarakanita Kantor Wilayah Lahat yang berdiri tahun 1982 dengan Badan Hukum No.00 242 /BH/VI.5/25-12-2003 yang bergerak di bidang usaha dan simpan pinjam. Anggota aktif sesuai ketentuan ART sebanyak 174 orang dengan  kekayaan hampir 2,5 M. Untuk mengelola perputaran uang kepada anggota diperlukan ketentuan-ketentuan sesuai peraturan menteri dan regulasi yang ada. Untuk itu, audit yang dilakukan ini sangat penting guna mengetahui apakah KSU Percaya ini menjalankan usahanya sesuai ketentuan Permen atau belum dan bagaimana ketangguhan koperasi ini. Hasil audit menunjukkan bahwa KSU Percaya tetap tangguh dan dipercaya walaupun masih perlu pembenahan terutama pada bagian aspek hukum.

Pengawas KSU Percaya, H. Triwardono, menyampaikan bahwa untuk lebih tangguh lagi koperasi ini kedepan perlu promosi pinjaman uang kepada anggota. Selama ini perputaran uang baru 10 kali dalam satu tahun buku, idealnya  20-22 kali perputaran. Diperlukan penambahan dana cadangan risiko yang mungkin bisa diambil dari persentase pencairan dana pinjaman, misalnya 1 % atau 2 % sesuai kesepakatan dalam RAT. Pengurus perlu Training of Trainer berkaitan dengan Financial Literacy  sebelum melakukan  kursus dasar bagi anggota koperasi.  Financial literacy  artinya pemahaman keuangan/kemelekan keuangan, yaitu  suatu kemampuan untuk menggunakan pengetahuan dan keahlian untuk membaca, menganalisa, dan mengelola  sumber daya keuangan secara efektif dan efisien. Semua koperasi nantinya sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 bahwa laporan keuangan memakai SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Otomasi yang sekarang ini digunakan oleh KSU Percaya kontennya disesuaikan dengan SAK-ETAP.

Lebih lanjut Pak TW selaku pengawas juga menegaskan perlunya diklat CULOCC (Credit Union Loan Officer Competency Course) atau pelatihan manajemen kredit profesional bagi pengurus. Ini penting karena berkaitan dengan tugas dan tanggung Jawab staf kredit, kebijakan pinjaman, proses pinjaman, analisa kredit 5C, manajemen kredit lalai, pinjaman yang bertanggung jawab, dan bagaimana mengembangkan peta jalan keuangan bagi anggota. Semoga koperasi percaya semakin dipercaya.***

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment